Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Transformasi Industri Pertelevisian, Menkominfo: Pemerintah Perkuat Regulasi

Dorong Transformasi Industri Pertelevisian, Menkominfo: Pemerintah Perkuat Regulasi Kredit Foto: Kemenkominfo

Publisher' rights

Regulasi publishers’ rights yang saat ini naskahnya telah selesai disusun oleh Dewan Pers. Menurut Menkominfo, kebutuhan pengaturan mengenai publishers’ rights, payung hukum atas ketentuan publishers’ rights baik di level undang-undang maupun aturan pelaksanaannya juga harus segera disiapkan.

"Usulan konstituen Dewan Pers merupakan usulan yang sangat baik. Menimbang Pemerintah saat ini tengah menjajaki beberapa kemungkinan undang-undang yang dapat mengadopsi ketentuan terkait publishers’ rights seperti melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU terkait Kekayaan Intelektual seperti UU Hak Cipta, UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau UU lainnya," jelasnya. 

Menteri Johnny menegaskan Pemerintah berupaya agar adopsi ketentuan publishers’ rights dapat segera dilakukan mengingat sifatnya yang mendesak. 

"Ketentuan yang diatur pada level undang-undang tersebut akan menjadi acuan penyusunan lebih lanjut aturan pelaksanaan publishers’ rights baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau turunan peraturan lain yang akan diatur secara lebih detil," tandasnya.

Percepat Transformasi

Perkembangan lansekap industri pertelevisian tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi yang ada. Menurut Menkominfo teknologi digital juga mendorong perkembangan percepatan transformasi industri pertelevisian, terlebih selama pandemi Covid-19. 

"Sebagai kanal distribusi maupun konten, teknologi hadir mewarnai jagad pertelevisian nasional. Setidaknya terdapat dua tantangan utama yang dihadapi oleh insan pertelevisian termasuk para jurnalis televisi dalam era teknologi digital yaitu persaingan usaha di era disrupsi digital dan independensi jurnalis dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Menteri Johnny mengutip Laporan Motion Pictures Association di tahun 2020 mencatat bahwa sepanjang pandemi Covid-19, di tingkat global terdapat peningkatan pengguna layanan video online sebesar 1,1 miliar di tahun 2020, lebih besar 26% dibanding tahun 2019. Kondisi tersebut menunjukan bahwa meski di tengah kondisi disrupsi digital, industri pertelevisian berpeluang untuk terus tumbuh meskipun turut memiliki tantangan tersendiri. 

"Laporan yang sama menyampaikan bahwa televisi berlangganan menjadi pangsa pasar pertelevisian dengan pendapatan tertinggi mencapai 111,6 miliar dolar Amerika Serikat di tahun 2020," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: