Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wabah COVID-19 Belum Usai, Pelaku Perjalanan Diwajibkan Karantina

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan bahwa meski kasus COVID-19 di Indonesia telah melandai namun pandemi belum selesai. Semua orang diwajibkan tetap taat protokol kesehatan (Prokes), termasuk menjalani karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional.

Kebijakan ini diberlakukan tidak hanya guna memastikan status kesehatan pihak bersangkutan, melainkan juga untuk melindungi keselamatan orang sekitarnya dan masyarakat secara luas.

Dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (28/10/2021), Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Alexander K. Ginting menegaskan pemerintah menerapkan pencegahan berlapis dalam pengendalian COVID-19, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional maupun dalam negeri.

Pandemi dikatakannya memang membaik, namun kasus aktif masih ada di tengah masyarakat dan virus masih bersirkulasi. Sehingga ia mengingatkan untuk tidak lengah.

"Tujuan dari semua aturan ini untuk keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: