Anak Buah Megawati Kasih Bocoran Soal Panglima TNI Baru: Sampai Sekarang Belum Ada...
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memberikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang.
Dia mengakui bahwa DPR RI saat ini belum menerima Surat Perintah (Surpres) dari Presiden terkait pergantian pemimpin tertinggi di TNI itu.
"Surpres belum diterima," ujar Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada Kabar Kalau Nama Panglima Baru TNI Sudah di Meja Presiden Jokowi, Fernando: Sudah Ada Putusan...
Legislator Fraksi PDIP itu menjelaskan, Surpres tentang pergantian Panglima TNI biasanya dikirim ke pimpinan DPR RI. Setelah itu surat akan dibawa ke fraksi-fraksi dan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus, red) DPR RI.
"Bamus baru ke Komisi I, lalu rapat paripurna," ungkap dia.
Utut juga menambahkan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. Sebab, TNI dalam aturannya tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, DPR RI akan langsung bergerak jika pihak Istana Negara telah mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI. Mengingat, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Jokowi Belum Tentukan Sikap, Pengamat: Bursa Panglima TNI Memanas
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo