Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protokol Kesehatan Berlaku Lagi, Belanda Khawatir Gelombang Baru Covid-19

Protokol Kesehatan Berlaku Lagi, Belanda Khawatir Gelombang Baru Covid-19 Kredit Foto: Antara/REUTERS/Piroschka Van De Wouw
Warta Ekonomi, Amsterdam -

Kasus Covid-19 meningkat lagi di Eropa. Sejumlah negara di Benua Biru menerapkan lagi protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai upaya mengerem penularan.

Belanda memutuskan kembali memberlakukan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di antaranya penggunaan masker, memberlakukan Corona Pass (bukti sudah suntik vaksin) atau hasil tes negatif Covid-19 untuk beraktivitas. Pengetatan aturan ini berlaku mulai 6 November di semua tempat publik.

Baca Juga: Indonesia Terima Dukungan Vaksin Moderna dari Pemerintah Belanda

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan, kebijakan ini diambil demi memperlambat penyebaran virus tersebut. Dalam sebulan ini, kasus baru positif Covid-19 di Belanda mengalami kenaikan atau setelah kebijakan social distancing (jaga jarak) dihapuskan pada akhir September lalu.

Dalam sepekan terakhir, kasus baru infeksi virus Corona di Belanda menyentuh level tertinggi sejak Juli 2021. Kondisi ini telah memaksa sejumlah rumah sakit di Belanda mengurangi layanan perawatan kesehatan non-Covid-19. Dengan begitu, mereka memiliki lebih banyak ruangan untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19.

Tingkat infeksi Covid-19 tertinggi di Eropa sejauh ini sekitar 192 kasus baru per 100.000 orang pada pekan ini. Peringkat kedua diikuti Amerika sekitar 72 kasus baru per 100.000 orang. Ceko, Polandia dan negara-negara lain di Eropa Tengah dan Timur juga melaporkan lonjakan infeksi baru-baru ini.

Peningkatan kasus terus-menerus di Eropa sebagian besar terjadi di Inggris, Rusia, Turki dan Rumania.

Beberapa ilmuwan khawatir, berkurangnya kekebalan dari vaksinasi di seluruh Eropa membuat lebih banyak orang jatuh sakit akibat Covid-19 selama musim dingin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: