Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPO Belum Tertangkap, DPD dan Ombudsman Minta Satgas Lebih Serius Tangani Masalah Mafia Tana

DPO Belum Tertangkap, DPD dan Ombudsman Minta Satgas Lebih Serius Tangani Masalah Mafia Tana Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.

“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya,Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Hukum 125 Pegawai

Abdul Rachman Thaha menyebut konflik tanah ini seperti api dalam sekam yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di tanah air. Menurutnya, konflik bisa jadi terjadi bukan hanya antar individu, antarkeluarga, hingga antar kelompok masyarakat.

“Laporan dari berbagai dapil, banyak sekali aduan ke DPD mengenai persoalan konflik tanah, Hal ini menunjukkan mafia tanah masih merajalela,” tutur senator ini saat dihubungi.

Masih banyaknya mafia tanah ini, kata dia, menjadi Indikasi takluknya negara dalam memastikan sistem kepemilikan dan pengusaan tanah secara proper.

“Presiden memang membagikan akte tanah ke warga, itu memang baik, namun jauh dari cukup. Harusnya ada pembenahan karena titik pangkal pemalsuan kerap ditemukan di BPN. Masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pertanahan itu sendiri,” tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: