Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Refly menilai lembaga antirasuah itu lebih baik fokus mengusut dugaan permasalahan dalam bisnis tes PCR.
"Mesti memprioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas,” ujar Refly Harun dalam keterangannya, Minggu, (14/11/2021).
Baca Juga: KPK Disarankan Setop Penyelidikan Kasus Formula E, Ini Alasannya
Refly berpandangan dalam hal ini KPK terkesan sedang melakukan audit, bukan investigasi kasus korupsi.
"Kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” kata Refly.
Baca Juga: KPK Minta Semua Pihak Tak 'Berisik' Soal Formula E: Kami Masih Berproses
Refly pun memahami, jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.
Apakah pengusutan KPK terhadap kasus Formula E terkesan bermuatan politis? Refly menjawab diplomatis. “Politik kita sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi."
"Masyarakat tentu ingin di 2024 itu fair pelaksanaan pemilihan presidennya,” ujar Refly.
Refly berharap proses hukum benar-benar dijalankan bagi pihak-pihak yang diduga terkait kasus korupsi. Namun, jika tidak ada jangan mencari-cari kesalahan.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyelidikan lembaga antirasuah terhadap penyelenggaraan Formula E, masih berproses. Ali berkomentar menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri