6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Situasi Covid-19 Terkini Singapura
5. Lebih banyak negara ditambahkan ke pengaturan Jalur Perjalanan yang Divaksinasi (VTL)
Singapura bermaksud untuk meluncurkan VTL dengan India dan Indonesia mulai 29 November, dan dengan Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) mulai 6 Desember.
Aplikasi Vaccinated Travel Pass (VTP) untuk pengunjung jangka pendek dan pemegang pass jangka panjang akan dimulai pada 22 November untuk pelancong dari India dan Indonesia, dan 29 November untuk pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan UEA.
Baca Juga: Di Singapura, Pasien ICU Penolak Vaksin Covid-19 Bisa Ditagih Rp262 Juta
Warga Negara Singapura yang Kembali dan Penduduk Permanen yang telah divaksinasi lengkap tidak perlu mengajukan VTP untuk menggunakan VTL untuk perjalanan.
Sampai saat ini, Singapura memiliki VTL dengan Australia, Brunei, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.
6. Pelonggaran pembatasan bagi pekerja migran
Mulai 3 Desember, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) akan lebih lanjut melonggarkan pembatasan bagi pekerja migran yang tinggal di asrama.
Secara khusus, 3.000 pekerja migran yang divaksinasi akan diizinkan mengunjungi lokasi mana pun di dalam komunitas, hingga delapan jam per kunjungan per hari. Ini meningkat dari tunjangan 3.000 pekerja migran per minggu.
Perlindungan yang diperlukan, seperti ART pra-acara tambahan sebelum mereka meninggalkan asrama, tetap berlaku sebagai tindakan pencegahan tambahan.
Pekerja migran juga akan diizinkan mengunjungi pusat rekreasi setiap hari dengan durasi yang diperpanjang delapan jam per kunjungan, naik dari batas tiga kali mingguan saat ini.
Pekerja migran yang tidak divaksinasi harus menjalani ART pra-kunjungan agar diizinkan masuk ke pusat-pusat ini.
Mulai pertengahan Desember, mereka dapat mengunjungi pusat rekreasi pilihan mereka. MOM juga bekerja sama dengan operator untuk meningkatkan variasi kegiatan di pusat-pusat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: