Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PUPR Resmikan Rusun Khusus Para Santri di Banten

Menteri PUPR Resmikan Rusun Khusus Para Santri di Banten Kredit Foto: Kementrian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Rusun Tanara 1 dan Tanara 2 siap dihuni untuk kegiatan pondok pesantren.

Saya tanda tangani prasasti pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan kontraktor dan konsultan pengawasnya. Prasasti yang ditandatangani adalah Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Kabupaten Serang, Banten serta sejumlah infrastruktur lainnya seperti jalan tol, bendungan, dan gedung olahraga,” ujar Basuki saat menandatangani prasasti di Rumah Susun BBWS C3 Provinsi Banten, Selasa (16/11/2021).

Basuki berharap, keberadaan Rusun Tanara 1 dan 2 dapat meningkatkan kenyamanan mahasiswa Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara yang akan menempatinya.

Hunian layak huni ini juga diharapkan bisa memacu semangat belajar para santri, sehingga menjadi lebih produktif,”tambahnya.

Prasasti merupakan simbol keterbukaan informasi yang dapat diakses masyarakat, terkait waktu pembangunan, siapa saja pihak yang terlibat dalam pembangunan Rusun Tanara, sekaligus peruntukannya.

Sementara itu Kepala BP2P Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Firsta Ismet menjelaskan, rusun Tanara 1 yang berdiri di Desa Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diperuntukkan bagi santri putra. Terdiri dari satu tower dengan tipe barak sebanyak 12 unit.

Sementara Rusun Tanara 2 bakal ditempati oleh santri putri dengan kapasitas huni sebanyak 132 orang. Seluruh unit hunian di Rusun Tanara telah dilengkapi dengan furnitur, seperti tempat tidur, lemari pakaian, serta meja dan kursi belajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: