Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemda kabupaten/kota melalui dinas - dinasnya aktif memantau titik-titik rawan bencana seperti sungai dan daerah pergerakan tanah. Apabila menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai agar segera dievakuasi.
"Jangan menunggu terjadi korban atau bencana," tegas Emil di kawasan Dago, Rabu sore (17/11/2021).
Baca Juga: Fabio Lefundes Sesumbar Bawa Madura United ke Level Internasional
Emil mengikbau semua warga untuk mewaspadai cuaca hujan yang lebih tinggi dan tidak biasa hingga Maret 2022. Ia menyebut dalam rentang waktu tersebut diperkirakan banjir dan longsor akan sering terjadi.
"Saya minta waspada sampai bulan Maret 2022 ada curah hujan yang lebih tinggi dan tidak biasa yang punya potensi longsor dan banjir lebih sering," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur sudah menetapkan status siaga 1 untuk 27 kabupaten kota di Jabar. Emil menyebutkan untuk mengantisipasi bencana akibat cuaca ekstrim tersebut pihaknya meminta aparat kewilayahan untuk menggelar apel rutin kesiapsiagaan bencana.
"Mohon apel siaga dengan muspida untuk kesiapsiagaan terhadap potensi bencana," pintanya.
Dia mencontohkan, peristiwa longsor di Dago Kota Bandung awal November lalu terjadi akibat curah hujan tinggi dan tak biasa. Padahal selama 50 tahun di daerah tersebut tidak pernah terjadi longsor.
"Tadi yang longsor di Dago juga sama, menurut warganya selama 50 tahun tidak pernah terjadi longsoran seperti itu tapi tiba-tiba terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Emil bersama BPBD Jabar berkesempatan meninjau lokasi longsor tepatnya di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Dalam peristiwa yang terjadi pada 2 November 2021 lalu itu tiga rumah warga mengalami rusak berat dan korban luka.
"Menurut laporan biasanya rawan pergerakan tanah itu di bulan Maret pada saat akumulasi hujan berbulan-bulan. Ini baru di bulan November tanahnya udah serapuh itu," katanya.
Adapun saat peninjaun longsor di Dago, Emil sudah meminta warga yang rumahnya berada di daerah tebing untuk relokasi. Sementara bantuan untuk korban, Kang Emil menyebut, sesuai aturan, anggaran kebencanaan akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
"Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut," jelasnya.
Emil menambahkan setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah pemerintah provinsi membantu anggaran.
"Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: