Muhammadiyah meminta kepolisian bekerja secara adil dan obyektif dalam penanganan dugaan kasus terorisme yang melibatkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah beserta salah seorang pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berujar, kinerja yang adil dan objektif dibutuhkan demi menjaga stabilitas masyarakat dari berbagai isu-isu yang berpotensi memunculkan kegaduhan.
Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Sebelum Diciduk, Farid Okbah Pernah Kasih Pesan Ini ke Jokowi
"Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Haedar di UMY, Bantul, Kamis (18/11/2021).
Selama penanganan dugaan kasus ini oleh pihak berwenang, Haedar turut berpesan kepada masyarakat agar tak mudah tergiring isu-isu yang memicu perilaku kontraproduktif.
"Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," pesannya.
"Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan. Tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia itu jangan sampai keruh gara-gara ini," tukasnya
Diketahui sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Farid adalah dewan syuro dan sepuh Jamaah Islamiyah (JI).
Farid mendirikan PDRI sebagai wadah pengamanan anggota teroris JI usai penangkapan Parawijayanto, pimpinan tertinggi JI.
Baca Juga: Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88, Respons Sang Istri Bikin Menohok!
Farid ditangkap di kediamannya Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat usai salat subuh pada Selasa (16/11/2021). Ia diamankan saat hendak berangkat dakwah ke Cirebon, Jawa Barat.
Farid telah ditetapkan tersangka teroris. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus. Selain Farid, ada pula Zain An-Najah selaku anggota nonaktif Komisi Fatwa MUI yang turut diamankan Densus 88.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: