Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perlu Waspadai Potensi Kenaikan Harga Pangan di 2022

Pemerintah Perlu Waspadai Potensi Kenaikan Harga Pangan di 2022 Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berdialog dengan pedagang saat meninjau ketersediaan bahan pokok, di Pasar Kramat Jati Jakarta, Rabu (29/4). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain fluktuasi harga, data produksi pangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting dalam menentukan kebijakan. Proses panjang importasi juga perlu diingat sehingga timing masuknya komoditas pangan impor tidak merugikan petani, ditambahkannya. Kenaikan harga pangan di tingkat internasional juga berpengaruh pada harga dalam negeri.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Pupuk Indonesia Manfaatkan Teknologi dan Digitalisasi

Bila ketersediaan stok sudah tidak mencukupi dan harga-harga sudah mulai naik, mempertimbangkan stok negara di luar negeri atau impor dapat menjadi jalan untuk menyediakan komoditas pangan bermutu dan dengan harga yang terjangkau.

“Seperti contohnya bawang putih yang ketersediaanya dipenuhi lewat impor, perlu dipermudah akses dan syarat-syarat impornya. Ketahanan pangan dalam negeri penting untuk dijaga melalui pemenuhan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau” tandas Indra.

Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat harga pangan dunia melonjak ke level tertinggi dalam lebih dari satu dekade ini, didorong oleh kuatnya permintaan di tengah panen yang lesu. Data FAO menyebut, harga pangan global Oktober 2021 naik 3,0 persen dibandingkan September 2021, kenaikan tertinggi sejak Juli 2011.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: