Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan fenomena La Nina yang menyebabkan ketidakpastian musim tanam dan musim panen berpotensi meningkatkan harga bebagai komoditas pangan di Indonesia di tahun depan. Dibutuhkan kebijakan yang tepat sasaran untuk mengantisipasi kenaikan harga tersebut.
“Krisis iklim telah menjadi salah satu tantangan dalam kelangsungan sektor pertanian dalam menjalankan fungsinya menyediakan pangan bagi seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, ketidakpastian musim tanam dan panen semakin menambah tantangan petani kita dalam memproduksi pangan dan memenuhi kesejahteraannya,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan.
Baca Juga: Dua Perusahaan ini Pelopori Penggunaan Blockchain di Transaksi Trade Finance
Saat ini, distribusi dan ketersediaan sebagian besar bahan pangan pokok di Indonesia memang sudah lebih stabil daripada sebelumnya. Akan tetapi, beberapa komoditas yang sebagian besar bersumber dari impor, seperti bawang putih, gula, daging sapi dan kedelai, diprediksi juga akan mengalami fluktuasi harga.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa sepanjang 2021 harga bawang putih cenderung mengalami kenaikan dari Rp 28.300 di bulan Januari dan mencapai titik tertinggi di bulan Agustus sebesar Rp 30.600. Harga daging sapi juga terus mengalami kenaikan dari Rp 113.250 di Januari 2021 hingga mencapai Rp 120.050 di bulan Mei 2021.
“Pantauan pergerakan harga dan produksi nasional seharusnya sudah bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang akurat. Di samping itu, dibutuhkan data pangan yang dapat dipercaya dan diperbaharui secara berkala,” imbuh Indra
Kesulitan mengamankan impor daging sapi dapat meningkatkan kemungkinan kenaikan harga domestik, apalagi mengingat perayaan Idul Fitri pada tahun 2022 mendatang akan berlangsung di awal tahun. Rendahnya permintaan akibat pandemi memang dapat meredam kenaikan harga. Tetapi, menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri, jumlah permintaan sudah dipastikan akan melebihi permintaan di hari-hari biasa.
Untuk itu, ketersediaan stok yang memadai sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan harga pangan, terutama komoditas yang tergolong pokok dan dan sumber ketersediaannya sebagian besar berasal dari impor.
Baca Juga: Tradisi Pangan Lokal Untuk Masa Depan Indonesia
“Rentetan peristiwa yang menandai fluktuasi harga komoditas pangan, terutama yang termasuk pada komoditas pokok dan ketersediaannya dipenuhi lewat impor, idealnya sudah bisa dijadikan parameter dalam mengambil kebijakan.,” tegas Indra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: