Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: UMP 2022 Jabar Sesuai dengan Kondisi Ekonomi

BI: UMP 2022 Jabar Sesuai dengan Kondisi Ekonomi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 telah ditetapkan sebesar Rp1.841.487,31. UMP Jabar 2022 naik Rp31.135,95 atau 1,72 persen. UMP tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. 

Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto mengatakan penentuan upah ini  disesuaikan dengan kondisi ekonomi Jawa Barat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ingatkan 19 Desa Risiko Bencana Tinggi

"Memang sifatnya kompleks karena berhubungan dengan beberapa pihak seperti pengusaha, buruh dan pemerintah," kata Herawanto kepada wartawan pada persiapan acara West Java Annual meeting 2021, Senin sore (22/11/2021). 

Menurutnya, kenaikan upah setiap tahun diharapkan oleh kalangan buruh sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, dari kalangan pengusaha terasa berat karena mereka baru saja bangkit usai dilanda menghadapi pandemi Covid-19. 

"Kita bisa lihat dari berbagai sisi. Dari satu sisi buruh atau pekerja tentunya ini sangat diperlukan, untuk bagaimana bisa menyesuaikan dengan perkembangan keadaan perkembangan ekonomi ini," ungkapnya.

Jika upah dinaikan terlalu tinggi, maka akan kontra produktif. Artinya pengusaha nanti tidak akan bisa meneruskan bisnisnya. Hal ini akan berdampak langsung terhadap buruh.

"Ketika pengusaha tidak bisa meneruskan usahanya, bagaimana dia bisa membayar karyawannya kan begitu?," ujarnya.

Herawanto menambahkan keberlanjutan usaha tersebut menjadi kunci agar bisnis perusahaan terus berjalan dengan cara membayar gaji karyawan.

"Jadi ini penting sekali. Saya tentunya tidak melihat apakah upah ini terlalu kecil atau besar tetapi yang paling penting dari kita bersama sekarang ini, pastikan bisnis terus  berjalan," ujarnya.

Sementara itu, pada 24 November 2021 akan diselenggarakan West Java Annual Meeting 2021 dengan tema “Saluyu Jawa Barat Bangkit”. Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia serta berbagai stakeholders utama serta momentum penting bagi Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan secara langsung arahan dan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pada tahun 2022 kepada seluruh pimpinan daerah, pimpinan lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi dan masyarakat Jawa Barat. 

Pada West Java Annual meeting 2021, Bank Indonesia Jawa Barat akan menyampaikan evaluasi kinerja ekonomi Jawa Barat tahun 2021, prospek ekonomi tahun 2022, dan berbagai rekomendasi kebijakan untuk turut bersama memajukan perekonomian Jawa Barat.

Selain itu,  Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan apresiasi kepada beberapa stakeholders terpilih yang dinilai telah berkontribusi pada perkembangan ekonomi Jawa Barat di tahun 2021. 

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga akan dilakukan peluncuran  berbagai program bagi kemajuan Jawa Barat dan hasil-hasilnya, antara lain dalam kerangka West Java Economic Society (WJES) 2021 dan West Java Food & Agriculture Summit (WJFAS) 2021.

Herawanto menambahkan, dalam WJES 2021, Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat dan ISEI Jawa Barat secara simbolis akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan kepada Gubernur Jawa Barat. 

Selanjutnya dalam kerangka WJFAS 2021, sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya, akan dilakukan penguatan strategi lanjutan dalam mendukung ketahanan pangan melalui percepatan dan perluasan penerapan digitalisasi pertanian serta sinergi program pengendalian inflasi daerah dengan inklusi keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: