Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jazilul Fawaid Ingatkan Soal Potensi Teroris Menyusup ke Lembaga Negara: Kami Berharap...

Jazilul Fawaid Ingatkan Soal Potensi Teroris Menyusup ke Lembaga Negara: Kami Berharap... Kredit Foto: Humas MPR

“MUI perlu lebih selektif saat menunjuk pengurus maupun menerima anggota. Kita tidak ingin hal yang sama seperti ini terulang di kemudian hari,” tuturnya.

Tak Asal Tangkap

Lebih lanjut, Jazilul mengatakan Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Merujuk pada apa yang disampaikan Polri, dia mengatakan penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” kata Jazilul.

Jazilul menambahkan penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme tersebut di Bekasi, Jawa Barat, itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Kami dari DPR RI, khususnya Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” kata dia.

Wakil Ketua MPR tersebut menegaskan Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini. Namun, ia mengingatkan Densus 88 untuk berhati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Baca Juga: Buntut Kejadian di Bandara, Arteria Dahlan dan Wanita Mengaku Keluarga Jenderal Saling Lapor Polisi

Dari barang bukti yang didapat Polri, Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat dalam kelompok JI dan yayasan amal milik JI, Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Untuk Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: