Imbas Tuduhan AHY ke Moeldoko yang Begitu Pedas, Praktisi Hukum: Pelecehan Terhadap...
Praktisi Hukum, Saiful Huda Ems, menilai sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melakukan apapun bahkan menghalalkan segala cara termasuk membeli hukum dalam tujuan menjadi pemimpin Partai Demokrat, merupakan bentuk pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Wah... Mas AHY Mengaku Diingatkan Seniornya di TNI Soal Moeldoko: Dia Tidak Akan...
"Pernyataan AHY bagi kami itu sudah termasuk tindakan pelecehan yang teramat terang benderang pada aparat penegak hukum kita, khususnya lembaga peradilan," ujar Saiful Huda Ems dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).
"Kami bertanya pada AHY, hukum apa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Penegak hukum siapa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Tuduhan AHY ini sangat serius dan sangat melecehkan lembaga peradilan di negeri ini," lanjut Saiful yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
Menurutnya, tuduhan semacam ini tentunya tidaklah pantas untuk diucapkan oleh seorang putra tertua mantan Presiden RI yang pernah menjabat selama dua periode, yang harusnya memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat, dengan menstimulus optimisme masyarakat Indonesia pada berbagai persoalan khususnya pada ranah penegakan hukum.
Selain itu, ia juga mempertanyakan sikap AHY yang telah melontarkan tuduhan, bahwa kepala KSP Moeldoko telah berusaha mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat melalui upaya politik dan hukum dengan memanfaatkan kekuasaannya.
Baca Juga: Bedialog dengan Petani, Omongan Moeldoko Tegas Banget: Jangan Berharap Bantuan Terus
"Kami bertanya pada AHY, kekuasaan mana yang telah dimanfaatkan oleh Pak Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat? Bukankah dalam berbagai pertarungan politik dan hukum kita selama ini selalu mengalami kekalahan dan kemenangan dari kedua belah pihak," tanyanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto