Imbas Tuduhan AHY ke Moeldoko yang Begitu Pedas, Praktisi Hukum: Pelecehan Terhadap...
Padahal bagi Saiful, hukum telah berjalan dengan baik sebagaimana dapat disaksikan dengan jelas, seperti keputusan Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kubu AHY, lalu di PN Jakarta Pusat pihak Moeldoko menang, namun di PTUN pihak Moeldoko gugatannya tidak dapat diterima.
"Apakah Anda buta dengan itu semua, hingga anda kalap dan main tuduh, bahwa hukum di Indonesia seolah bisa dibeli oleh Pak Moeldoko dan bahwa kekuasaan seolah telah disalah gunakan oleh Pak Moeldoko?," tanyanya kembali.
Katanya, yang dilakukan AHY sudah tergolong dalam tindakan contempt of court. Lalu, lanjutnya, bagaimana mungkin seorang ketua umum partai yang memiliki karakter buruk seperti ini begitu percaya dirinya akan menjadi calon Presiden 2024?.
Baca Juga: Imbas Pengusiran Moeldoko, Pengamat Singgung Pihak AHY Sampai Peringatan untuk Jokowi
"Pertarungan politik ini masih panjang, sangat panjang, diharap AHY tidak ngos-ngosan, capek, kelelahan hingga terus menerus kalap dan tiada henti memberikan tuduhan demi tuduhan, yang celakanya sering tanpa AHY sadari, tuduhannya telah memperburuk citra penegakan hukum dan wibawa bangsa dan negerinya sendiri," pungkasnya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto