Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Program Langit Biru, Sekarang Uji Emisi Bisa di PD Pasar Jaya

Dukung Program Langit Biru, Sekarang Uji Emisi Bisa di PD Pasar Jaya Kredit Foto: PT Rizky Putra Pratama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik PT Rizky Putra Pratama, Suherno turut menjalankan program Langit Biru di Ibu Kota Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut sekaligus untuk menghindari disinsentif tarif parkir hingga pembebanan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang belum melakukan melakukan uji emisi bagi kendaraan.

Baca Juga: Ketahuan Tak Lolos Uji Emisi, Para Pemilik Kendaraan Siap-Siap Bakal Kena Tilang

Karena itu, Suherno ikut berkolaborari untuk sejumlah fasilitas uji emisi di lingkungan pasar PD Pasar Jaya, yang merupakan salah satu dari 20 fasilitas uji emisi.

"Fasilitas uji emisi ini nantinya akan ada di 40 lokasi di setiap pasar," ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

"Tujuannya agar dapat dengan mudah dijangkau masyarakat, jadi nggak ada alasan lagi untuk nggak uji emisi," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: