Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Kapal Bobrok di Laut China Selatan, China Marah-marah ke Filipina

Ada Kapal Bobrok di Laut China Selatan, China Marah-marah ke Filipina BRP Sierra Madre, sebuah kapal pengangkut terdampar tempat Marinir Filipina tinggal sebagai pos terdepan militer, digambarkan di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, 30 Maret 2014. | Kredit Foto: Reuters/Erik De Castro
Warta Ekonomi, Manila -

Filipina pada Kamis (25/11/2021) tidak akan memindahkan sebuah kapal angkatan laut bobrok yang didaratkan di sebuah atol di Laut China Selatan. Manila menolak permintaan China setelah negara itu memblokir misi untuk memasok kembali awak kapal tersebut.

Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana menolak pernyataan China pada Rabu (24/11/2021) bahwa Filipina telah berkomitmen untuk menghapus BRP Sierra Madre, yang sengaja didaratkan di beting Thomas Kedua pada tahun 1999 untuk memperkuat klaim kedaulatan Manila di kepulauan Spratly.

Baca Juga: Di Laut China Selatan, Angkatan Laut Filipina Selesaikan Misi Pasokan Setelah Blokade China

Kapal pendarat tank sepanjang 100m dibangun untuk Angkatan Laut AS selama Perang Dunia Kedua.

"Kapal itu sudah ada sejak 1999. Kalau ada komitmen pasti sudah lama disingkirkan," kata Lorenzana, dikutip laman Reuters, Jumat (26/11/2021).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada hari Rabu mengatakan Beijing "menuntut pihak Filipina menghormati komitmennya dan menghapus kapalnya yang dikandangkan secara ilegal".

Beting Thomas Kedua, 195km dari Palawan, adalah rumah sementara dari kontingen kecil militer di atas kapal berkarat, yang terjebak di karang.

Lorenzana menuduh China "melanggar" ketika penjaga pantainya mengganggu misi pasokan untuk pasukan.

China mengklaim sebagian besar Laut China Selatan sebagai miliknya, menggunakan "sembilan garis putus-putus" pada peta yang menurut putusan arbitrase internasional pada tahun 2016 tidak memiliki dasar hukum.

Beting Thomas Kedua berada dalam zona ekonomi eksklusif 200 mil laut Filipina, sebagaimana diuraikan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani oleh China.

"Kami memiliki dua dokumen yang membuktikan bahwa kami memiliki hak berdaulat di ZEE kami sementara mereka tidak, dan klaim mereka tidak memiliki dasar," kata Lorenzana.

"China harus mematuhi kewajiban internasionalnya yang menjadi bagiannya," tambah dia.

Presiden Rodrigo Duterte pada Senin (22/11/2021) mengatakan pada pertemuan puncak yang diselenggarakan oleh Presiden China Xi Jinping bahwa dia "membenci" tindakan China baru-baru ini di kawanan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: