Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintonia Group Luncurkan Dua Dana Bitcoin, Targetkan Investor Institusional

Fintonia Group Luncurkan Dua Dana Bitcoin, Targetkan Investor Institusional Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fintonia Group, pengelola dana berbasis di Singapura yang diatur oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), telah meluncurkan dua dana Bitcoin (BTC) tingkat institusional.

Fintonia mengumumkan pada hari Kamis, (24/11) dana baru Fintonia Bitcoin Physical Fund dan Fintonia Secured Yield Fund dimaksudkan untuk memberikan eksposur Bitcoin yang sederhana dan aman bagi investor profesional.

Baca Juga: Lagi, Presiden El Salvador Membeli 100 Bitcoin Senilai 5 Juta Dolar

“Dana itu hidup dan investor dapat berlangganan dan menebus secara teratur karena itu adalah dana terbuka, mirip dengan reksa dana. Dana hanya tersedia untuk Investor terakreditasi," kata pendiri dan ketua Fintonia Adrian Chng, melansir dari Cointelegraph.

Fintonia Bitcoin Physical Fund menargetkan investor institusional yang mencari eksposur langsung ke Bitcoin, memungkinkan mereka untuk membeli, menyimpan, dan menjual cryptocurrency dalam jumlah besar. “Dana tersebut memperoleh Bitcoin fisik, artinya kami akan membeli Bitcoin yang sebenarnya daripada instrumen derivatif pada Bitcoin,” kata Chng.

Fintonia Secured Yield Fund, di sisi lain, memberi investor akses ke pinjaman pribadi yang dijamin dengan Bitcoin. “Bitcoin adalah bentuk agunan yang sangat baik untuk pinjaman. Ini diperdagangkan 24/7 dan sangat likuid, dengan sekitar 30 miliar dolar hingga 60 miliar dolar per hari. Jika diperlukan, pinjaman dapat dengan cepat dilikuidasi dibandingkan dengan, misalnya, komoditas dan aset nyata, kata Chng.

Kedua dana bergantung pada kustodian berlisensi pihak ketiga yang menyimpan cryptocurrency klien di dompet dingin. Investasi juga diasuransikan terhadap pencurian dan peretasan, kata perusahaan itu.

Fintonia bertujuan untuk mengurangi gesekan crypto-to-fiat sebagai pengelola dana yang diatur oleh MAS yang mematuhi persyaratan Kenali Pelanggan Anda dan Anti Pencucian Uang. “Dana terbuka ini memberi investor profesional struktur hukum dan peraturan yang diakui, mirip dengan reksa dana biasa,” bunyi pengumuman itu.

Fintonia Group adalah perusahaan jasa keuangan teregulasi yang didirikan pada tahun 2014 dengan fokus pada fintech. Chng mengatakan bahwa Fintonia telah terlibat dalam cryptocurrency sejak awal dan sekarang secara khusus berfokus pada cryptocurrency, karena "telah berkembang menjadi kelas aset yang terpisah."

Berita tersebut semakin menegaskan kembali komitmen Singapura untuk menjadi pusat mata uang digital global pusat karena regulator lokal telah mengeluarkan banyak lisensi untuk melegalkan perdagangan kripto di negara tersebut. Menurut direktur pelaksana MAS Ravi Menon, Singapura sedang mengembangkan “peraturan yang sangat kuat” untuk memperkuat posisinya sebagai pusat kripto dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: