Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelancong Udara yang Mau ke Amerika Siap-siap Hadapi Tes Covid-19 Ketat

Pelancong Udara yang Mau ke Amerika Siap-siap Hadapi Tes Covid-19 Ketat Kredit Foto: Reuters/Tami Chappell
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat, lewat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan pada Selasa (30/11/2021) malam bergerak untuk mewajibkan semua pelancong udara yang memasuki negara itu. Para penumpang wajib menunjukkan tes COVID-19 negatif yang dilakukan dalam satu hari keberangkatan sebagai tanggapan atas kekhawatiran tentang varian Omicron.

Saat ini, pelancong udara internasional yang divaksinasi dapat menunjukkan hasil tes negatif yang diperoleh dalam waktu tiga hari dari titik keberangkatan mereka. Hampir semua warga negara asing harus divaksinasi untuk masuk ke AS. 

Baca Juga: Mendadak Pakar Virus Amerika Bilang Omicron Tampaknya Mengalahkan Delta, Penularannya...

Persyaratan pengujian satu hari yang baru akan berlaku sama untuk warga negara AS dan juga warga negara asing.

Reuters melaporkan sebelumnya bahwa draf proposal beredar di antara lembaga pemerintah untuk persyaratan pengujian yang lebih ketat.

Seorang juru bicara CDC mengkonfirmasi bahwa badan tersebut sedang bekerja untuk memodifikasi aturan pengujian globalnya untuk perjalanan "karena kami mempelajari lebih lanjut tentang varian Omicron; pesanan yang direvisi akan mempersingkat garis waktu untuk pengujian yang diperlukan untuk semua pelancong udara internasional menjadi satu hari sebelum keberangkatan ke Amerika Serikat."

Pemerintah juga mempertimbangkan apakah akan mewajibkan pelancong udara untuk mendapatkan tes COVID-19 lain dalam tiga hingga lima hari setelah kedatangan di Amerika Serikat, kata para pejabat.

CDC tidak mengonfirmasi hal itu, tetapi mencatat bahwa pihaknya terus merekomendasikan semua "pelancong harus mendapatkan tes virus COVID-19 3-5 hari setelah kedatangan" dan "karantina pasca-perjalanan untuk setiap pelancong yang tidak divaksinasi."

Aturan yang lebih ketat dapat diumumkan Kamis, tetapi tidak jelas kapan aturan itu akan berlaku.

Direktur CDC Rochelle Walensky mengatakan badan tersebut "sedang mengevaluasi bagaimana membuat perjalanan internasional seaman mungkin, termasuk pengujian pra-keberangkatan lebih dekat dengan waktu penerbangan dan pertimbangan seputar pengujian pasca-kedatangan tambahan dan karantina mandiri."

Pada Senin (28/11/2021), Gedung Putih melarang hampir semua warga negara asing yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan dan tujuh negara Afrika selatan lainnya karena kekhawatiran tentang varian Omicron.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Selasa sebelumnya bahwa pemerintah sedang mengevaluasi langkah-langkah COVID-19 "termasuk mempertimbangkan persyaratan pengujian yang lebih ketat untuk perjalanan internasional."

Pada Selasa (29/11/2021), CDC menyarankan orang Amerika agar tidak melakukan perjalanan ke Niger, Papua Nugini, Polandia, dan Trinidad dan Tobago, dengan alasan kekhawatiran COVID-19.

CDC sekarang mencantumkan sekitar 80 tujuan asing yang memiliki "Tingkat Empat," tingkat penularan COVID-19 tertinggi, dan membuat orang Amerika enggan bepergian ke tujuan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: