Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi
“Saat ini yang sudah dibicarakan di internal Pemerintah Pusat, di mana setiap pengadaan baru pusat data sektoral di tingkat kementerian dan lembaga selalu perlu mendapat rekomendasi dari Kementerian Kominfo,” jelasnya.
Bahkan, berbagai kebijakan tengah disiapkan Kemeneterian Kominfo berkaitan dengan tata kelola e-government, mulai dari penyusunan arsitektur atau kerangka dasar SPBE, pembangunan nasional secara bertahap.
“Agar efisiensi dan tata kelola pusat data itu bisa dilakukan dengan baik dan supaya nanti pada saat migrasi data-data ke Pusat Data Pemerintah yang dikembangkan Kominfo menjadi lebih mudah,” harap Menkominfo.
Rapat Kerja mengenai RUU SPBE itu dipimpin Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Badikenita Putri Sitepu. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua PUU DPD RI beserta Anggota Panitia. Sementara, Menkominfo Johnny didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq