Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Peserta Reuni 212 dari Luar Jakarta Diperiksa Polisi, Ternyata Oh Ternyata Mereka Adalah...

Puluhan Peserta Reuni 212 dari Luar Jakarta Diperiksa Polisi, Ternyata Oh Ternyata Mereka Adalah... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan orang dari luar Jakarta yang hendak ikut Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diperiksa polisi pada, Kamis (2/12/2021). Tercatat ada 20-30 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Ada 20 sampai 30 orang yang dimintai keterangan, ada beberapa, ditanya asalnya dari mana, KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," kata Endra.

Baca Juga: Polisi Melakukan Pembubaran, Massa Reuni Bersuara: Kemarin Demo Buruh Boleh, Kita Cuma Reuni Saja

Zulpan mengatakan. puluhan orang yang diperiksa dan didata oleh petugas tersebut didominasi oleh pemuda yang berasal dari wilayah di sekitar Jakarta.

"Anak-anak muda, berasal dari luar Jakarta, Cianjur begitu," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa Reuni 212 batal digelar di Patung Kuda karena tidak mendapatkan izin.

Baca Juga: Dianggap Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Pak Anies lho Ya yang Tidak Memberi Izin...

Para pemuda tersebut kemudian dipulangkan setelah diberikan imbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.

Kewenangan Pemprov DKI

Polda Metro Jaya menyatakan, perizinan kegiatan Reuni 212 di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Patung Kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Zulpan.

Baca Juga: Dianggap Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Pak Anies lho Ya yang Tidak Memberi Izin...

Zulpan mengatakan, Satgas COVID-19 DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.

Lantaran tidak ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Satgas COVID-19 DKI Jakarta, maka Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk Reuni 212.

Baca Juga: Bukan Karena Politik, Relawan Sebut Alasan Anies Gandeng Bamsoet dan Sahroni, Ternyata...

"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: