Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTPN kucurkan Pinjaman Hijau Rp1,06 Triliun Buat Kepland Investama

BTPN kucurkan Pinjaman Hijau Rp1,06 Triliun Buat Kepland Investama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) memberikan PT Kepland Investama fasilitas pinjaman hijau senilai Rp1,06 triliun sebagai bentuk perwujudan komitmen Bank BTPN terhadap pembiayaan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Bank BTPN, selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti PT Kepland Investama, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau atau green loan, yang memiliki tenor tiga tahun pada 19 Oktober 2021. Fasilitas pinjaman hijau dalam mata uang rupiah ini adalah salah satu yang pertama di pasar Indonesia.

“Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau,” kata Nathan Christianto, Head of Wholesale Banking Bank BTPN di Jakarta, Senin (6/12/2021). Baca Juga: Dukung Keuangan Keberlanjutan, Bank BTPN Borong 2 Penghargaan

Selain pemberian fasilitas pinjaman hijau, Bank BTPN bersama induk usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) membantu Kepland Investama menerapkan kerangka pinjaman hijau (“Green Loan Framework”) dan Green Loan documentation agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau (“Green Loan Principles”) yang ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market Association (“APLMA”).

PT Kepland Investama, anak usaha dari Keppel Land Limited yang berkantor pusat di Singapura, akan memanfaatkan seluruh fasilitas pinjaman hijau Bank BTPN untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.

IFC Tower 2 yang menawarkan lebih dari 50,200 m2 ruang kantor premium merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore(BCA), yaitu BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi keamanan dan keberlanjutan, atau sustainability.

Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Keppel Land, Presiden Keppel Land Indonesia Samuel Ng mengatakan kalau Keppel Land akan selalu mengembangkan bangunan yang ramah lingkungan. Baca Juga: Selamatkan UMKM dari Keterpurukan, Begini Cara BTPN

“Sejalan dengan Visi Keppel 2030, Keppel Land menempatkan sustainibility sebagai inti dari strategi kami. Kami sangat senang mendapatkan pinjaman hijau ini untuk pembiayaan kembali kredit International Financial Centre Jakarta Tower 2, proyek pertama di Indonesia yang mendapatkan BCA Green Mark Platinum. Hal ini mencerminkan fokus kami dalam mengembangkan dan mengelola bangunan rendah karbon dan hemat sumber daya, sebagai langkah mewujudkan visi Keppel Land untuk menjadi yang terdepan dalam mengelola area perkotaan menjadi lebih sustainable,” kata Samuel Ng, Presiden Keppel Land Indonesia.

“Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini sejalan dengan inisiatif SMBC dalam upayanya membantu memitigasi dampak perubahan iklim lewat program SMBC GREEN×GLOBE 2030 (GG2030), sebuah rencana jangka panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero melalui operasinya secara grup pada 2030,” tambah Nathan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: