Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Pemerintah Memberikan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Upaya Pemerintah Memberikan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi Kredit Foto: Instagram

Adanya perhatian besar dari pemerintah, Angkie mengimbau, para disabilitas untuk saling mengingatkan pentingnya penerapan prokes yang ketat. Prokes 5M dikatakannya sudah jadi bagian dari kebiasaan baru, sehingga para penyandang disabilitas juga cukup beradaptasi dengan baik. Dalam menerapkan prokes, ujar Angkie, tergantung pada ragam disabilitas.

Misalnya, penyandang disabilitas sensorik akan lebih sulit berkomunikasi jika semua memakai masker. Kemudian penyandang disabilitas motorik akan lebih sulit mencuci tangan bila keran sulit diakses, jadi solusinya dengan membawa hand sanitizer. Ia juga memandang positif adanya teknologi yang bisa membantu penyandang disabilitas untuk berkomunikasi.

“Salah satu kunci penting menumbuhkan kesadaran prokes bagi penyandang disabilitas adalah peran support system, keluarga, kerabat, bagaimana mereka dapat mencerna dan menilai informasi yang ada, serta dapat menjelaskan secara persuasif kepada teman-teman disabilitas pentingnya prokes dan vaksin,” beber Angkie.

Karena itu, ia menyampaikan apresiasi bagi para penyandang disabilitas di Indonesia beserta support system-nya yang telah taat prokes sejak awal pandemi.

Angkie berpesan untuk menyambut 2022 dengan optimisme tapi tetap waspada dan jangan lengah.

“Jangan panik. Selama kita taat prokes 5M dan vaksinasi, maka risiko penularan dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Pada saat yang bersamaan, Jubir Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah selalu menjamin kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak sebagai warga negara di berbagai bidang. Termasuk dalam pelayanan kesehatan dan perlindungan di masa pandemi COVID-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: