Sejalan dengan hal tersebut, guna menumbuhkan kesadaran penyandang disabilitas menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksinasi, peran support system yakni orang-orang terdekat menjadi sangat penting. Selain itu, selalu dibutuhkan partisipasi dan sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Masih dalam semangat Hari Disabilitas Nasional yang diperingati setiap 3 Desember, Reisa menyatakan bahwa di Indonesia, pemerintah berkomitmen memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas, untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.
“Pemerintah sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi COVID-19. Artinya, mereka yang pertama-tama harus dilindungi. Bahkan sudah terbentuk sebuah komisi khusus untuk penyandang disabilitas yang anggotanya dilantik Presiden pada 1 Desember 2021 lalu,” papar Reisa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: