Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya jika Berlanjut, PA 212 Lantang Minta Jokowi Lakukan Ini

Bahaya jika Berlanjut, PA 212 Lantang Minta Jokowi Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Muchlis Jr/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menyoroti aturan Presidential Threshold yang dinilai meresahkan pertarungan politik pada 2024. Menurutnya, ambang batas 20 persen dari partai politik bagi calon presiden (capres) tidak masuk akal.

"Ini saya pikir akan menghambat demokrasi dan bagi anak muda calon pemimpin bangsa," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (8/12).

Baca Juga: Langsung 'Tancap Gas' Omongan Tokoh 212 Soal Ucapan Dudung Abdurachman: Wajib Mengundurkan Diri!

Aminudin menjelaskan dengan adanya aturan itu, demokrasi layaknya dilabeli dengan harga yang mahal. Sebab, bagi calon yang ingin maju sebagai presiden, perlu mendapat dukungan dari partai politik.

"Bayangkan saja ketika ingin meminta dukungan parpol, berapa jumlah uang yang dikeluarkan," jelasnya.

Selain itu, Aminudin mengatakan Presiden Jokowi seharusnya bertindak untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, aturan itu harus segera ditiadakan karena mengancam demokrasi di Indonesia.

"Saya menduga demokrasi akan berbahaya jika aturan ini terus berlanjut hingga tahun 2024. Sebab, di sana akan menimbulkan konflik berkelanjutan," imbuhnya.

Dengan demikian, Aminudin menyuarakan ke Presiden Jokowi agar Presidential Threshold harus ditiadakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: