Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Oh Munarman, Hakim PN Jaktim Sampai Ingatkan Agar Patuh Bila....

Munarman Oh Munarman, Hakim PN Jaktim Sampai Ingatkan Agar Patuh Bila.... Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan jika sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan. Hal itu disampaikan majelis hakim pada hari ini, Rabu (8/12/2021).

Munarman pada hari ini masih mengikuti persidangan secara online. Sementara itu, awak media yang meliput jalannya persidangan hanya disiapkan dua unit alat pengeras suara di sekitar gedung pengadilan.

Baca Juga: Sah! Hakim Kabulkan Permohonan Kubu Munarman yang Minta...

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu terkait aturan sidang yang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara online atau elektronik," kata majelis hakim.

Sebelumnya, persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Baca Juga: Said Aqil Bongkar Kemungkinan Dirinya Maju Jadi Capres 2024, Ternyata...

Kekinian, Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan surat dakwaan terkait kasus yang menjerat Munarman tersebut.

Sementara itu, kepolisian turut melakukan pengamanan terkait jalannya persidangan pada hari ini.

Sejumlah aparat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pagi tadi. Mereka tampak bersiaga dan memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke gedung pengadilan.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: