Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri!!! Omongan ICW Kali Ini 'Nusuk' Banget Langsung Menyasar Jokowi: Presiden Gagal Menjadi...

Ngeri!!! Omongan ICW Kali Ini 'Nusuk' Banget Langsung Menyasar Jokowi: Presiden Gagal Menjadi... Kredit Foto: Antara/Setpres/Agus Suparto/Handout
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi gagal menjadi panglima besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kritikan ICW disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rontok dengan alih pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pun, KPK saat ini dipimpin figur yang bermasalah.

"Sehingga Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Topan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ya Ampun! Firli Bahuri Blak-blakan Banget Curhat di Depan Presiden Jokowi: Kami Tidak Bisa...

Topan mengatakan kondisi pemberantasan korupsi saat ini semakin mendekati titik nadir. Dia bilang, fenomena state capture, di mana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik.

Dia juga menyoroti cara-cara korup dan kemampuan untuk meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang.

"Demikian halnya, penanganan pandemi COVID-19 justru dimanfaatkan sejumlah elite politik dengan pelaku bisnis untuk meraup keuntungan di tengah kemerosotan ekonomi dan peningkatan masalah sosial," sebut Topan. 

Bagi dia, janji pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi tidak terwujud. Namun, dia menilai masyarakat saat ini jadi korban atas kejahatan korupsi.

Dia lebih jauh menjelaskan, dalam satu tahun terakhir masyarakat bisa melihat jelas agenda pemberantasan korupsi era Jokowi yang semakin dikesampingkan. Ia menyampaikan demikian karena merujuk dari aspek penegakan hukum, kebijakan atau keputusan yang diambil yang justru tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: