Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prihatin Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ahmad Sahroni: RUU PKS Wajib Disahkan!

Prihatin Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ahmad Sahroni: RUU PKS Wajib Disahkan! Kredit Foto: Instagram/ahmadsahroni88
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menyoroti kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan di Bandung beberapa waktu lalu.

Lewat sebuah unggahan yang ia bagikan di akun Instagramnya, politikus Partai NasDem tersebut mendesak agar Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU PKS segera disahkan.

"UU PKS ini Super wajib disahkan..." tulis Ahmad Sahroni dalam unggahan tersebut seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Jeng Jeng! Tunjuk Jadi Ketuplak Formula E, Anies Berniat Tumbalkan Ahmad Sahroni?

Lebih lanjut Ahmad Sahroni merasa khawatir apabila RUU PKS tak kunjung disahkan maka ditakutkan akan terjadi banyak kasus serupa.

"Bayangkan kalau nggka segera disahkan... semakin banyak kejadian memilukan..." lanjutnya.

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni juga membagikan tangkapan layar sebuah artikel berita yang memuat informasi tentang kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Bandung dan Tasikmalaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: