Firli Bahuri Dukung Presidential Threshold 0%, Rocky Gerung Bersuara: Dia Mengambil Jalan yang...
Pengamat politik menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bagaikan petir di siang bolong.
Pasalnya, Firli Bahuri mendukung presidential threshold (PT) ke nol persen. Sebelumnya, ambang batas untuk pencalonan presiden dipatok sebesar 20 persen.
"Ini seperti di siang bolong pernyatan pak Filri, karena nggak mungkin orang menganggap pak Firli bisa mengucapkan hal itu," kata Rocky Gerung melalui kanal YouTubenya, Sabtu (12/11).
"Saya mesti ikut bersepakat dan menyebarluaskan petir ini," sambungnya.
Tuntutan PT nol persen sebelumnya disuarakan oleh pihak-pihak oposisi yang tidak setuju dengan diberlakukannya ambang batas untuk mencalonkan diri sebagai Presiden.
Baca Juga: Luruskan Anggota FPI Viral Bukan Bule, Aziz Yanuar: Orang FPI Emang Ganteng-ganteng
"Firli telah mengambil ke jalan yang benar yaitu bergabung dengan oposisi. Mengingatkan bahwa potensi korupsi itu sekarang justru dibuka oleh perubahan UU KPK," kata Gerung.
Dia menilai jika para tokoh politik yang mencalonkan diri sebagai presiden tidak perlu takut dengan ditiadakannya Presidential Threshold.
Di tengah persiapan Pemilu 2024, PT saat ini menjadi polemik karena dianggap menghalangi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden.
Adanya PT membuat setiap orang yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden harus memiliki ambang batas sebesar 20 persen.
Adanya patokan ambang batas tersebut dianggap sebagai penghalang karena dinilai tidak mungkin semua tokoh politik memiliki ambang batas sebesar 20 persen.
Saat ini, sejumlah pihak sedang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meniadakan PT.
Baca Juga: Tegas! Musni Umar Kembali Bersuara: Pendukung Anies Baswedan Tidak Menjelekkan Siapapun!
"Kalau para tokoh dari partai politik klaim bahwa mereka kuat sekali, kenapa harus takut PT ditiadakan, 'kan logikanya di situ," pungkas Rocky Gerung. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: