Akun Twitter Perdana Mentri India Diretas, Bagikan Berbagai Info Menyesatkan Terkait Kripto
Akun Twitter resmi Perdana Menteri India Narendra Modi telah diretas dan digunakan untuk berbagi informasi menyesatkan tentang adopsi arus utama Bitcoin (BTC) dan redistribusi 500 BTC di antara warga negara India.
Peretas yang tidak diketahui asalnya berhasil mengambil kendali atas akun perdana menteri dengan lebih dari 73,4 juta pengikutnya untuk menyatakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, Jumat (10/12).
Baca Juga: Charlie Munger: Saya Dukung Upaya China Melarang Cryptocurrency
PM Modis account hacked https://t.co/oTX1Q58zGf
— Priya (@supesuonna) December 11, 2021
Sementara peretasan terjadi pada tengah malam di India (sekitar pukul 4:00 sore EST), pengguna Twitter Priya termasuk di antara banyak penggemar kripto yang memperhatikan tweet sebelum waktunya yang berbunyi:
“India telah secara resmi mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah telah resmi membeli 500 BTC dan mendistribusikannya ke semua penduduk negara itu. Masa depan telah datang hari ini!.”
Postingan itu juga menyertakan tautan yang mendesak investor yang tidak waspada untuk mendaftar dan mengklaim bagian mereka dari hadiah BTC. Namun, ini adalah kedua kalinya akun Twitter Modi diretas dan digunakan untuk penipuan kripto.
Segera setelah peretasan, tweet yang tidak sah dihapus dan peretasan dikonfirmasi oleh akun resmi Perdana Menteri.
Seperti yang dilaporkan Cointelegraph, peretas dapat membobol akun Twitter Modi pada September 2020. Dengan nama samaran John Wick, para peretas membagikan beberapa tweet yang meminta pengikut perdana menteri untuk “menyumbang dengan murah hati kepada PM National Relief Fund untuk Covid-19.”
Peluncuran uang kripto di India memicu kekhawatiran baru seputar larangan mata uang kripto pribadi. Sementara arti "pribadi" belum ditafsirkan dalam rapat parlemen, kurangnya informasi memicu kepanikan di kalangan investor.
Menghapus spekulasi seputar diskusi RUU kripto, mantan Sekretaris Keuangan Subhash Garg, yang juga pencipta RUU tersebut, menolak gagasan melarang “cryptocurrency swasta” sebagai salah tafsir. Dalam sebuah wawancara dengan News 18.
“[Deskripsi tagihan kripto] mungkin merupakan kesalahan. Adalah menyesatkan untuk mengatakan bahwa cryptocurrency pribadi akan dilarang dan untuk memberi tahu pemerintah tentang hal yang sama,” pungkas Garg.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: