Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Label BPA, Industri AMDK Disemprit: Jangan Kaya Kacang Lupa Kulit

Soal Label BPA, Industri AMDK Disemprit: Jangan Kaya Kacang Lupa Kulit Kredit Foto: Istimewa

Sementara label peringatan “Mengandung BPA” diwajibkan untuk galon polikarbonat, kecuali produsen mampu membuktikan sebaliknya. 

"Redaksi pelabelan itu sudah cukup bersahabat untuk industri AMDK," kata Achmad. 

Ia membandingkan dengan negara bagian California, Amerika Serikat, yang pada 2015 memasukkan BPA dalam daftar 65 senyawa kimia pemicu kanker dan kerusakan organ reproduksi wanita dan mewajibkan produsen mencantumkan label peringatan pada semua kemasan pangan berbahan polikarbonat. 

Di Amerika, tercatat 10 negara bagian mengadopsi kebijakan pelabelan BPA meski US Food and Drug Administration, semacam BPOM di Indonesia, pada 2008 menetapkan produk yang mengandung BPA aman digunakan.

Pilihan pelabelan itu mengacu pada sejumlah penelitian mutakhir terkait efek BPA pada janin, anak dan ibu hamil.

Sementara itu, Peneliti Balai Teknologi Polimer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Chandra Liza menyatakan, pelabelan BPA dirasa penting dalam perlindungan Kesehatan pada public. 

"Bila BPOM sampai jadi merevisi ambang batas migrasi BPA, (tentunya) akan sangat positif," katanya. 

Ia mengharapkan publikasi luas rencana pelabelan, termasuk kajian dampak kebijakan pada industri AMDK. Kendati, dia bilang policy BPOM sejatinya sudah sejalan dengan ketentuan internasional. 

“Sebenarnya negara kita sangat peduli dan mengikuti perkembangan BPA," katanya menyebut batas migrasi BPA yang diadopsi Indonesia sama dengan di Korea Selatan dan China.

Di sisi lain, Chandra mengakui jika saat ini bilang belum ada bahan campuran plastik yang seefektif BPA. Kalaupun ada pengganti dari bahan sejenis, dia tidak yakin kemampuannya bisa menyamai karakteristik akhir plastik berbahan BPA yang mudah dibentuk, tahan panas, dan awet. 

“Sebagai peneliti polimer, saya masih percaya penggunaan BPA belum bisa tergantikan,” katanya. 

Sementara itu, peneliti dari Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia, Agustino Zulys, berpendapat label kemasan AMDK belum memuat informasi spesifik terkait risiko penggunaan kemasan plastik. 

Dia mencontohkan galon guna ulang belum menyertakan informasi usia pakai atau batas kadaluwarsa. 

"Padahal informasi itu sangat penting dan semestinya itu tertera jelas," katanya menyebut perlunya pula ada pengawasan untuk mencegah galon kadaluwarsa beredar di pasaran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: