Virus Sars-Cov2 yang menyebabkan pandemi COVID-19 akan terus bermunculan selama penularan kasus masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan hal ini terbukti dengan hadirnya varian terbaru, Omicron atau B.1.1.529.
Varian yang pertama kali ditemukan di benua Afrika ini telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagian varian yang menjadi perhatian atau variant of concern (VOC). Penyebarannya telah meluas hingga 57 negara. Sebelumnya, ditemukan berbagai varian COVID-19 seperti Alfa, Beta, Gamma, MU serta Delta yang dominan menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.
Baca Juga: Satgas Bakal Berlakukan Wajib Vaksin Penuh bagi Pelaku Perjalanan, Himbau Masyarakat Agar Melengkapi
Jika melihat fenomena tersebut, Wiku menekankan bahwa terdapat poin-poin penting yang menjadi pembelajaran dalam melakukan penanganan COVID-19 di Indonesia. "Pembelajaran ini dapat digunakan dalam menghadapi dinamika COVID-19 saat ini dan dimasa yang akan datang," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (9/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pembelajaran pertama adanya rentang waktu dalam mengidentifikasi karakteristik varian baru. Identifikasi perubahan genetik atau mutasi virus merupakan hal yang mudah dan cepat untuk dilakukan di laboratorium. Namun tidak semua perubahan genetik ini mengubah karakteristik virus. Terutama yang dapat memperburuk seperti lebih menular, bergejala lebih parah dan efektivitas vaksin. Dan varian Omicron masih perlu dipelajari dengan memperbanyak studi dan memperluas subjek penelitian.
Dunia termasuk WHO juga terus belajar dari dinamika varian COVID-19. Merujuk pada kemunculan varian Delta, ditemukan di India pada Oktober 2020, pertama kali dideteksi di Indonesia pada Januari 2021 dan menjadi penyebab lonjakan kasus di berbagai negara. Saat itu, WHO butuh waktu 1 bulan meningkatkan status varian tersebut, dari varian yang menjadi perhatian atau variant of Interest (VOI) pada 4 April 2021, menjadi varian yang menjadi perhatian atau VOC pada 11 Mei 2021.
"Belajar dari itu, pada kemunculan Omicron, WHO mengambil langkah antisipatif yang cepat dalam waktu 2 hari, dengan merubah status varian under monitoring (VUM) Omicron menjadi VOC," lanjut Wiku.
Pembelajaran kedua, langkah antisipatif dan preventif dalam penanganan varian baru. Setidaknya ada 3 strategi preventif krusial mencegah importasi kasus. Yaitu kebijakan pada pintu masuk perjalanan internasional, kebijakan pengendalian mobilitas dan kebijakan protokol kesehatan.
Kebijakan pada pintu masuk perjalanan internasional mencakup pembatasan sementara asal pelaku perjalanan, karantina, hingga entry dan exit test. Selama ini pertimbangan kebijakan ini didasarkan pada hasil studi ilmiah dengan berbagai penyesuaian. Sebagai contoh, kebijakan karantina bertujuan untuk mengamati seseorang selama masa inkubasi. Hasil studi meta analisis dan berbagai rekomendasi organisasi kesehatan menetapkan masa inkubasi COVID-19 adalah 14 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: