Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Sertifikat Deposito?

Apa Itu Sertifikat Deposito? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sertifikat deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk membiarkan deposito lump-sum tidak tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan.

Sertifikat deposito bisa dibilang sebagai investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Sertifikat deposito menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, tetapi dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif. Membuka sertifikat deposito sangat mirip dengan membuka rekening setoran bank standar.

Baca Juga: Apa Itu Sertifikat Asuransi?

Ada 3 hal yang harus diperhatikan ketika akan membuka sertifikat deposito, antara lain:

1. Suku Bunga

Suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode waktu tertentu. Bank tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada penghasilan. 

2. Jangka Waktu

Ini adalah jangka waktu untuk untuk menghindari penalti, misalnya jangka waktu deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dan sebagainya. Jangka waktu ini berakhir pada "tanggal jatuh tempo". Ketika sertifikat deposito telah sepenuhnya jatuh tempo, maka dana dapat ditarik tanpa terkena penalti. 

3. Institusi

Pilihlah bank yang terpercaya, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada keamanan sertifikat deposito yang dimiliki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: