Kredit Foto: Ferry Hidayat
Dalam pertemuan tersebut, PPDI juga meminta bantuan Ganjar mendorong pembentukan nomor induk aparatur pemerintahan desa.
Hal itu penting untuk melindungi para aparatur pemerintahan desa dari kesewenang-wenangan.
Menurut Sarjoko, selama ini perangkat desa kerap menghadapi masalah pemberhentian sepihak. Jika ada kepala desa baru maka perangkat desa bisa langsung diberhentikan.
Sementara Ganjar menyatakan tidak keberakan menjadi pembina PPDI.
Namun, dia meminta satu syarat, yakni seluruh anggota PPDI memang mau dibina olehnya.
“Saya diminta jadi pembina PPDI itu tergantung panjenengan mau dibina apa tidak. Kalau tidak mau dibina, ya mending yang lain,” canda Ganjar.
Namun, dia menegaskan diminta atau tidak dirinya akan tetap membina para perangkat desa, khususnya yang ada di Jawa Tengah.
“Jadi kalau njenengan sudah sepakat saya jadi pembina, mari kita jalan bersama-sama. Saya kalau sama kades, perangkat desa itu sudah seperti teman sendiri. Jadi jangan sungkan, kalau ada persoalan langsung WhatsApp atau telepon saya langsung,” papar Ganjar.
Terkait usulan PPDI untuk pembuatan nomor induk aparatur pemerintahan desa, Ganjar telah memerintahkan Dispermasdes Jateng untuk segera berkoordinasi dan mendorong terbitnya nomor induk aparatur pemerintahan desa itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti