Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Padahal, seharus di sel itu aman. Akan tetapi, karena sudah keterlaluan, terjadilah penghakiman massa.
"Bukan tidak mungkin para terlapor kalau tidak diproses akan mengikuti jejak tersebut," katanya. Pentolan 212 ini khawatir jika mereka masih berkeliaran di luar, akan ada pengadilan jalanan.
"Di bogem massa sampai mati karena menurut syariat tidak ada tebusannya buat penista agama kecuali hukuman mati," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: