Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Anwar Abbas Berani Banget: Saya Tak Takut...

Omongan Anwar Abbas Berani Banget: Saya Tak Takut... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku tak masalah ditangkap atas ucapannya mengkritik Presiden Jokowi.

"Ya silakan aja ditangkap, memang kenapa kalau ditangkap? Tapi harus ada dasarnya. Misalkan saya merongrong negara, merugikan negara," kata Anwar Abbas di YouTube Realita TV, Jumat (17/12).

Baca Juga: Anwar Abbas Kena Skakmat! Kritiknya ke Jokowi Disebut...

Sebagai contoh dia telah melakukan tindakan melanggar hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga harus dipenjara.

Atau karena memiliki faham ideologi yang tidak sesuai dengan bangsa dan negara Indonesia, sehingga membahayakan.

"Kemudian faham dan ideologi saya adalah faham dan ideologi yang bertentangan dengan bangsa. Ditangkap saja saya tuh," ucapnya.

Baca Juga: Menggelegar! Habib Bahar Bilang Begini: Jangankan Dudung...

Namun, menurutnya jika negara memang betul-betul konsekuen maka akan banyak sekali orang-orang yang ditangkap. Pasalnya, banyak oknum dari berbagai pihak yang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia.

"Cuma kalau betul-betul konsekuen banyak sekali orang ditangkap. Karena banyak sekali orang yang KKN di negeri ini," kata Anwar Abbas.

Menurut dia, banyak para ulama bersuara, hanya saja apa yang menjadi renungan mereka tidak dilontarkan pada yang berkepentingan.

Baca Juga: Habib Bahar Dilaporkan, Novel Bamukmin Tak Terima, Minta Jenderal Dudung Abdurachman Juga Diproses

"Karena masih takut dibungkam, takut ditangkap, takut dipenjara, siapa sih yang nggak takut dipenjara?" katanya.

"Tapi kalau untuk sebuah cita-cita saya dipenjara nggak apa-apa, saya dipenjara tapi rakyat maju," jelas Waketum MUI Anwar Abbas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: