Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ungkap Kantor Bank Kini Makin Ditinggalkan

OJK Ungkap Kantor Bank Kini Makin Ditinggalkan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Bukittinggi -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembukaan kantor cabang perbankan kini sudah tak diminati lagi. Hal ini lantaran pesatnya tren digitalisasi membuat masyarakat kini hanya cukup menggunakan smartphone untuk membuka rekening dan mengakses layanan perbankan.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah menceritakan bagaimana digitalisasi mengubah sektor perbankan. Pada beberapa tahun belakangan, cara perbankan meningkatkan inklusi keuangan dengan membuka kantor cabang di daerah untuk menarik calon nasabah.

Namun, karena ada biaya yang tinggi dalam membuka kantor cabang, maka perbankan tidak lagi membuka kantor cabang. Hal ini turut mempengaruhi peningkatan inklusi keuangan. Baca Juga: Banyak Pinjol Antre Daftar ke OJK, Moratorium Izin Pinjol Kapan ya Dicabut?

"Kemudian dengan adanya digital, bisa cara lebih efisien. gambaran seperti itu tidak valid lagi, nasabah buka ATM nasabah datang ke bank," kata Imansyah dalam FGD Redaktur bertajuk Inovasi Keuangan Digital dan Digitalisasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan di Bukittinggi, akhir pekan kemarin.

Pesatnya digitalisasi sektor perbankan juga didukung dengan penetrasi internet yang naik dari tahun ke tahun serta banyaknya masyarakat yang kini memiliki smartphone. "Kita punya market yang besar ekonomi digital seperti UMKM," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, ada tiga strategi regulasi dan supervisi dalam mendukung inovasi keuangan digital di Indonesia.

"Pertama, kerangka kerja yang mendukung inovasi keuangan digital; Kedua, regulasi yang agile; dan ketiga pengawasan market conduct agar dapat memitigasi risiko teknologi, serta melindungi kepentingan konsumen dan mendorong persaingan," cetusnya.

Kemudian OJK juga mempunyai inisiatif strategis yang dilakukan tahun ini dan dikelompokkan ke dalam bagian. Pertama, Arah Pembangunan Sektor Jasa Keuangan yang Akuntabel; Kedua, Penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Bebasis Teknologi dan Informasi; dan Ketiga, Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan Literasi Digital untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: