Presidential Threshold 0 Persen Sulit Terwujud, Ada Tembok Besar dari Partai Politik dan Pemerintah
Namun demikian, kemungkinan presidential treshold turun menjadi 0% sudah hampir mustahil. Karena DPR sudah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan merevisi UU Pemilu terkait presidential treshold tersebut. Demikian pula dengan presiden yang berkewenangan untuk mengeluarkan Perppu, akan tetapi Ujang menilai hal ini juga tidak mungkin terjadi.
Baca Juga: Nggak Nyangka Banget! Cuitan Fahri Hamzah Bongkar Agenda di Balik Presidential Threshold 20 Persen
"Presiden mengeluarkan Perppu itu juga tidak mungkin karena presiden didukung oleh PDIP (yang merupakan) partai besar dan di situ juga tidak menginginkan perubahan 20%," katanya. Maka pintu terakhir adalah harapan kepada MK untuk mengabulkan permintaan uji materi terhadap undang-undang pemilu pasal 222 tersebut, setelah belasan kali melakukan penolakan.
"Mestinya Mahkamah Konstitusi berbuat adil, di mana misalkan keadilan itu apakah memang (presidential threshold harus) 0%. Apakah memang harus 20%, atau memang jalan tengah misalkan yang selalu saya usul 10%," tandasnya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto