Dedi menuturkan, para korban yang harus benar - benar dilindungi dan tetap mendapatkan hak pendidikannya, harus dikawal. "Tapi rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik. Mereka ingin kembali lagi ke sekolah," katanya.
Dedi menerangkan, dari informasi yang didapatkan di lapangan, aksi bejat Herry diduga dilakukan kepada selain mereka. "Sebenarnya korbannya bisa lebih dari belasan orang. Namun ada beberapa orangtua yang masih tidak percaya," katanya.
Niat Jahat
Lanjut Dedi, dari kabar yang didapatkannya pun pelaku mendirikan boarding school bukan untuk kepentingan pendidikan. Pelaku melakukan bejatnya tidak hanya di pesantren, melainkan di hotel dan aparteman yang diduga dibayai oleh dana bantuan.
Bahkan, lanjut Dedi, pelaku berencana mendirikan panti asuhan. "Panti asuhan itu didirikan untuk menampung bayi hasil pencabulan dan mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak. Itu pelaku benar-benar 'sakit'," katanya.
Baca Juga: Ahli Hukum Blak-blakan Soroti Tuntutan Hukuman Mati Heru Hidayat, Eks Kader PDIP Disebut-sebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: