Kredit Foto: Badan Siber dan Sandi Negara
“Ketiga, segala sabotase, serangan, atau aneka upaya lain yang sedang berlangsung harus dapat ditanggulangi secepatnya, dan kerusakan, kehilangan, dan atau kehancuran yang telah terjadi harus dapat dipulihkan secepatnya. Keempat, segala komponen dalam penyelenggaraan keamanan siber yaitu manusia, perangkat teknis, dan perangkat non-teknis harus dapat dipantau atau dikendalikan agar tidak menambah banyak atau menambah besar kerentanan,” tegasnya.
"Berdasarkan pemahaman tersebut maka suatu strategi keamanan siber nasional memberikan kejelasan bahwa Indonesia tidak hanya melihat ancaman siber secara sempit dari aspek teknis saja dan hanya terbatas pada lingkup serangan yang ditujukan pada infrastruktur informasi digital. Akan tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari ancaman siber tersebut dalam perspektif yang lebih luas," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: