Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencanangkan 287 perusahaan pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau sudah terbebas dari pekerja anak.
"Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," ucapnya.
Permasalahan pekerja anak memerlukan berbagai cara dan strategi agar semua kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan. Dalam penanganan pekerja anak perlu keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan anak-anak mendapatkan haknya.
"Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya," ucap Ida.
Saat ini sektor perkebunan sawit diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.
Kemnaker fokus di tujuh provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau. Hal itu karena menurut data BPS tahun 2020 provinsi-provinsi tersebut memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 1000 hektar.
"Satu hal yang terus dikembangkan adalah bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: