Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Mengaku Tak Tahu Urusan Pemasangan Baliho Puan di Kawasan Bencana: Tidak Ada Izin ke Kami...

PDIP Mengaku Tak Tahu Urusan Pemasangan Baliho Puan di Kawasan Bencana: Tidak Ada Izin ke Kami... Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Lumajang -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku tidak tahu soal kemunculan baliho Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani, yang bertebaran di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Karena itu, ia menduga baliho-baliho tersebut dipasang oleh relawan simpatisan Puan secara pribadi.

Bukan PDIP Tapi Relawan

"Pemasangan baliho bukan dari DPC PDIP Lumajang, namun dari relawan, dan tidak ada izin ke kami maupun ke pihak lain," kata Ketua DPC PDIP Lumajang, Solikin, dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 23 Desember 2021.

Puan datang ke Lumajang dan berkunjung ke lokasi terdampak Semeru pada Senin lalu, 20 Desember 2021. Saat itu, Solikin mengaku PDIP Lumajang hanya mendirikan tiga posko partainya. Tidak ada gambar maupun baliho Puan, melainkan hanya bendera partai tersebut.

Tak Keberatan

Karena itu, Solikin mengaku tidak keberatan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang menertibkan puluhan baliho Puan yang bertebaran di beberapa desa terdampak erupsi Semeru.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Respons Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Soal Formula E di Ancol

“Wong itu pamasangan tidak konfirmasi kepada kami, dicopot Satpol PP, ya, enggak apa-apa," katanya.

Satpol PP Tertibkan Baliho Puan

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menertibkan sejumlah baliho bergambar Ketua DPR Puan Maharani di beberapa desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Penertiban dilakukan karena tak ada izin dikantongi pemasang baliho. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Lumajang Didik Budi Santoso mengatakan pemasang baliho Puan belum mengantongi izin dari DPMPTSP.

"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana," katanya pada Kamis, 23 Desember 2021.

Menurut Didik, sebelum baliho dipasang, izin memang harus dikantongi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang. Bila tanpa izin maka dianggap melanggar Perda karenanya pasti ditertibkan. Didik menuturkan baliho bergambar Puan yang ditertibkan terpasang di sejumlah titik pengungsian terdampak erupsi Semeru di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.

Sementara ini, terdapat 33 lembar baliho ukuran besar yang ditertibkan. Didik mengaku pihaknya berkoordinasi dengan pihak PDIP untuk menangani persoalan tersebut. Sebab, Puan adalah politikus PDIP meski di baliho tertulis sebagai Ketua DPR.

Baca Juga: Nah Lho! Baliho Puan Maharani Bertebaran, Satpol PP Ambil Tindakan

"Dari pihak PDIP menyatakan itu bukan atas perintah partai. Itu murni relawan [Puan]," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: