Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Benarkan Instruksi Sebar Sembako Bergambar Puan Maharani: Ekspresi Solidaritas

PDIP Benarkan Instruksi Sebar Sembako Bergambar Puan Maharani: Ekspresi Solidaritas Kredit Foto: Twitter/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PDIP angkat bicara terkait instruksi yang mewajibkan setiap anggota fraksi PDIP DPR membagikan sembako dengan tas bergambarkan Puan Maharani kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Hendrawan Supratikno, membenarkan hal tersebut.

"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12).

Baca Juga: Jadi Polemik, Akhirnya Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Berakhir Seperti Ini

Hendrawan mengatakan, kegiatan tersebut sudah biasa dilakukan oleh para anggota fraksi PDIP. Instruksi tersebut diberikan agar koordinasinya lebih rapi.

"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian, harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama," ujarnya.

Hendarawan menjelaskan, adapun bantuan tersebut dibuat seragam dengan foto Puan lantaran posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi. Selain bergambar Puan, bantuan sembako tersebut juga menyertakan foto anggota yang bersangkutan.

"Intinya, ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," ucapnya.

Fraksi PDIP berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata. Berdasarkan informasi yang diterima, bagi anggota biasa diwajibkan membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.

Untuk Kapoksi, diwajibkan membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta. Sementara, pimpinan komisi diwajibkan membagikan 10.000 bingkisan dengan masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta. Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: