Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Pemeriksaan Pajak, Sri Mulyani Gandeng BPK

Optimalkan Pemeriksaan Pajak, Sri Mulyani Gandeng BPK Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperlancar proses pemeriksaan di bidang perpajakan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Protokol Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Bidang Perpajakan di Jakarta, kemarin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kesepakatan ini menjadi rujukan prosedur bagi pemeriksa, supaya proses pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Terutama ini dikaitkan dengan proses untuk mendapatkan keterangan dan atau dokumen yang terkait dengan perpajakan. Sementara itu, bagi pihak yang diperiksa, kesepakatan ini juga dapat memberikan kenyamanan karena kehadiran panduan dapat mencegah munculnya hambatan dalam proses pemeriksaan.

Kesepakatan bersama ini juga meliputi kewenangan dari pemeriksaan yaitu prosedur pemeriksaan dan permintaan keterangan dan atau dokumen, prosedur pemberian keterangan dan atau dokumen, serta pemanfaatan dan pengembalian dokumen pemeriksaan.

Sri Mulyani berharap dengan adanya kesepakatan ini akan diperoleh kesamaan interpretasi dan pengetahuan antara sistem dan prosedur yang akan diterapkan didalam proses pemeriksaan baik itu oleh pemeriksa maupun pihak yang diperiksa.

“Dengan adanya pemahaman yang sama, maka kita harapkan pemeriksa mampu memberikan opini atas pelaporan keuangan secara tepat sehingga entitas yang diperiksa juga dapat mengambil keputusan secara baik,” ujar Menkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: