Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Kanwil I Catat Angka Persaingan Usaha di Sumut Sepanjang Tahun 2021

KPPU Kanwil I Catat Angka Persaingan Usaha di Sumut Sepanjang Tahun 2021 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan mencatat angka persaingan usaha di Sumatera Utara sepanjang tahun 2021.

Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan beberapa kasus persaingan usaha yang ada di Kota Medan, yakni masyarakat mempertanyakan penunjukan pengelola parkir elektronik yang dianggap terpilih tanpa melalui mekanisme lelang yang adil serta berpotensi melakukan monopoli. 

Baca Juga: KPPU Temukan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Peternakan

"Badan Usaha angkutan sewa khusus juga mempertanyakan kebebasan aplikator taksi online dalam merekrut, memberikan akses aplikasi dan mengoperasikan sendiri kendaraan tanpa izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Badan usaha angkutan kota mengeluhkan tarif gratis angkutan masal Bus Metro Deli Trans yang mengakibatkan pelaku usaha angkutan kesulitan mendapatkan penumpang," katanya, Kamis (30/12/2021).

Selanjutnya di Mandailing Natal, masyarakat melaporkan permasalahan pelaksanaan kemitraan usaha yang dianggapnya tidak adil dengan perusahaan perkebunan. Di Deli Serdang, peternak mandiri mengeluhkan biaya pakan ternak yang semakin tak terjangkau yang diduga terjadi karena adanya perilaku integrasi vertikal dari perusahaan pakan ternak. 

"Di awal tahun, lonjakan harga kedele import juga sempat memukul industri pengrajin tahu tempe di Kota Medan.Kita juga mencatat ramainya pemberitaan terkait mahalnya biaya rapid test dan obat-obatan terapi Covid. Di sektor penerbangan, kita mendengar bandara kualanamu akan dikerjasamakan dengan pihak asing, yakni PT GMR dari India," ujarnya 

Di sektor pangan, masyarakat diresahkan dengan kenaikan harga minyak goreng yang dianggap tidak wajar. Sebelumnya masyarakat petani juga diresahkan dengan kenaikan harga pupuk dan kelangkaan pupuk subsidi.

"Secara ekonomi, untuk mendapatkan keuntungan yang berlimpah, pengusaha bersaing dengan kompetitornya, baik dalam bentuk kualitas produk, layanan, maupun marketing. Semua ini dilakukan agar konsumen tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan," katanya.

Dalam praktiknya, persaingan usaha tidak selalu berjalan baik, karena banyak pengusaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat dengan jalan yang tidak baik dan merugikan pelaku usaha lain ataupun konsumen. 

"Iklim usaha yang kondusif merupakan suatu kondisi yang diharapkan bagi terselenggaranya ekonomi pasar. Dengan terciptanya suatu iklim usaha yang sehat dan kondusif akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik secara makro maupun mikro," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: