Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICDX Catat Pertumbuhan Multilateral 54,5%, Buka Perdagangan Berjangka Komoditi di 2022

ICDX Catat Pertumbuhan Multilateral 54,5%, Buka Perdagangan Berjangka Komoditi di 2022 Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Jelang libur Imlek 2021, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,33 persen atau 20,69 poin menjadi 6.222,52. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat pertumbuhan transaksi multilateral sebesar 54,5% pada 2021 bila dibandingkan capaian pada 2020. Pertumbuhan ini didorong oleh transaksi kontrak-kontrak berukuran lebih kecil, yaitu mini dan mikro, yang tergabung dalam produk derivatif multilateral emas, minyak mentah, dan valuta asing (GOFX).

Adapun volume transaksi kontrak mini GOFX pada periode Januari-November 2021 tumbuh hingga 111% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara kontrak mikro GOFX tumbuh sebesar 112% untuk periode yang sama.

Baca Juga: Tertarik Berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi? Ini Saran Lembaga Kliring...

"Pada 2021 kami mencatat total nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di ICDX mencapai lebih dari Rp6.900 triliun," kata CEO ICDX Lamon Rutten dalam acara virtual, Senin (3/1/2022).

Untuk itu, ICDX bersama Indonesia Clearing House (ICH) dan ICDX Logistik Berikat (ILB) resmi membuka Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) hari pertama tahun 2022 pada Senin, 3 Januari 2022. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BAPPEBTI Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

"BAPPEBTI berharap agar ICDX dapat terus berinovasi dalam mengembangkan kontrak-kontrak untuk menarik para pelaku usaha melakukan hedging dan berinvestasi di Bursa Berjangka yang dapat meningkatkan transaksi multilateral," ujarnya.

Di sisi lain, dalam rangka menyediakan ekosistem yang terintegrasi untuk perdagangan komoditas, ICDX turut berpartisipasi dalam pasar karbon. Kredit karbon sendiri diklasifikasikan sebagai komoditi tidak berwujud (intangible) yang dapat diperdagangkan.

"Sebagai bursa komoditi, kami pun turut mendukung tujuan pemerintah untuk menurunkan emisi karbon Indonesia Kami tidak hanya akan menyediakan infrastruktur pasar yang terorganisir, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi karbon. Dalam tahun-tahun mendatang, ICDX berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya secara bertanggung jawab dengan fokus pada penurunan emisi karbon," jelas Komisaris Utama ICDX K.H. Said Aqil dalam kesempatan yang sama.

Head of Carbon Market ICDX Group M. Zulfal Faradis menambahkan, "ICDX akan mengadvokasi dan mengusahakan misi netral karbon kepada anggota dan pemangku kepentingan ekosistem bisnis ICDX melalui sosialisasi dan workshop, serta membentuk program sadar jejak karbon untuk internal perusahaan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: