Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah Dimiliki BPKH, Ini Pendapat Bos Bank Muamalat

Sah Dimiliki BPKH, Ini Pendapat Bos Bank Muamalat Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) telah resmi dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Saat ini, BPKH memiliki total saham di Bank Muamalat sebesar 78,45%.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengungkapkan, dirinya bersyukur BPKH menjadi pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat.

Baca Juga: Resmi Miliki Bank Muamalat, BPKH Akan Fokus ke Pengembangan Digital

"Kekuatan Bank Muamalat selama ini kan ada di Islamic ecosystem dan kehadiran BPKH sebenarnya memperkuat posisi Bank Muamalat karena visi dan misinya sama. Jadi, saya kira ini suatu anugerah buat Bank Muamalat. Kami mendapatkan BPKH sebagai pemegang saham pengendali," ujar Permana kepada wartawan, di Pancoran, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Ia menjelaskan, ke depannya Bank Muamalat akan fokus pada pengembangan layanan di ekosistem haji dan umrah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita BPKH yang ingin menjadikan Bank Muamalat sebagai perpanjangan tangan dalam layanan haji.

"Tentunya semua ekosistem di situ akan kami garap dan transformasi digitalnya akan kita akselerasi di situ," imbuhnya.

Di sisi lain, Permana menyebut bahwa Bank Muamalat akan mengoptimalkan pemulihan dari aset yang dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Adapun total nilai aset atau pembiayaan berkualitas rendah Bank Muamalat yang dikelola oleh PPA senilai Rp10 triliun.

"Tentunya itu juga akan menjadi sumber untuk kami dalam memperbaiki di 2022," tambah Permana.

"Terakhir, kami juga akan meningkatkan portofolio dari sisi pembiayaannya. Yang penting akan tetap related dengan islamic dan ekosistem itu. Kami akan berfokus ke sana," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: