Benar-Benar Bikin Begidik, Doa Ferdinand Terkabul, Bahar bin Smith Langsung Dipenjara
Penceramah kontroversi Habib Bahar bin Smith langsung ditahan usai diperiksa intensif oleh Polda Jabar Senin (3/1/2022), terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman, mengatakan alasan penahanan secara subjektif yang diambil penyidik karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, termasuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Bukan Soal Jenderal Dudung, Ini Omongan Habib Bahar yang Bikin Masuk Penjara Lagi, Terbongkar Sudah!
"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucapnya kepada wartawan.
Terkait itu, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut serta memberikan apresiasi penuh kepada pihak kepolisian yang resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.
"Polri bekerja profesional tetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan menahannya. Ini sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku," cuitnya, dalam akun Twitternya, dilihat, Selasa (4/1/2022).
Adapun sebelumnya, Ferdinand juga berharap agar pihak Kepolisian untuk segera menjadikan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan ditahan agar Indonesia menjadi teduh
"Jadikan tersangka dan tahan!" katanya.
"Semoga ditahan, biar bangsa ini teduh..!" cetusnya lagi.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Bahar bin Smith sudah sepatutnya ditahan karena melakukan ujaran kebencian.
Menurutnya, dalam kasus Bahar bin Smith tidak ada kriminalisasi ulama, karena semua sama di depan hukum.
"Tidak ada kriminalisasi ulama. Bahar diduga melakukan ujaran kebencian sehingga melanggar UU dan itu adalah perbuatan kriminal yang harus diproses hukum," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: