Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar telah meminta kepolisian mengusut kasus teror pelemparan tiga kepala anjing ini.
Aziz blak-blakan menyebut aksi teror itu dilakukan oleh pengecut. Tindakan teror pengecut yang dilakukan teroris asli pembenci kebenaran," terang Aziz.
Namun demikian, Aziz tidak akan membuat laporan polisi dan berharap institusi ini tetap mengusut karena kasusnya sudah viral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: